FIELD, iNews.id – Petugas memfoto bukti penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) warga di Kantor Pos Padang, Sumbar, Senin (12/12/2022).
PT Pos Indonesia mengimbau warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkannya sebelum batas waktu penarikan pada 20 Desember 2022. Sebanyak 1 juta pekerja yang berhak belum mengambil BSU.
(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Editor: Yudistiro Pranoto