JAKARTA, iNews.id – KPK akhirnya berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Hal itu dibenarkan Kepala Unit Pelaporan KPK, Ali Fikri, pada Minggu (19/2/2023).
Rincian penangkapan yang dilakukan KPK belum dikomunikasikan. Ricky Pagawak sendiri diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang masuk Daftar Pencarian Orang KPK.
Dalam kasus ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap Rp 24,5 miliar. Suap diduga diterima dari 3 pengusaha yakni, Simon, Jusieandra dan Marten. Uang tersebut diduga terkait proyek yang dimenangkan ketiga pengusaha tersebut.
Produser: Reza Ramadan