JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghapus aturan ganjil genap pada Idul Fitri 2023 dan akan diberlakukan kembali pada Rabu (26/4/2023).
ANTARA FOTO/Fauzan
Editor: Yudistiro Pranoto