BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah melarang seluruh pegawai negeri sipil (ASN) negara untuk mengadakan acara buka puasa bersama. Namun, Pemprov Jabar mengizinkan ASN berbuka puasa bersama fakir miskin.
Selain itu, mereka juga diperbolehkan menghadiri acara buka puasa bersama dengan masyarakat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini berlaku hari ini untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.