JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan perlunya pendekatan agama untuk mencegah pernikahan dini. Karena ada banyak potensi bahaya yang bisa terjadi.
Mulai dari stunting, kematian sang ibu, hingga terciptanya keluarga baru yang miskin. Selain aspek yuridis (hukum), diperlukan pendidikan dari aspek agama kepada masyarakat. Data Badan Peradilan Agama menyebutkan ada sekitar 50.000 permohonan dispensasi perkawinan anak pada tahun 2022.