JAKARTA, iNews.id – Korlantas Polri menyatakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalan tol pada arus mudik Lebaran 2023 akan diterapkan sesuai dengan situasi. Ketentuan ini juga tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang penyelenggaraan rekayasa lalu lintas.
“Saya sampaikan kita dalam SKB untuk angka ganjil genap sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kemacetan. Usulan saya tadi, sangat situasional,” kata Plt Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada awak media, Jakarta, wartawan, Selasa ( 18/4/2023) .
Menurut Firman, hal itu karena rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat mudik bukan termasuk kategori penegakan hukum melainkan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan lonjakan arus kendaraan.
Karenanya, Firman mengatakan skema rekayasa ganjil genap hanya akan diterapkan jika kondisi kendaraan di darat padat dan tidak bisa dibendung.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.