JAKARTA, iNews.id – PT Jasa Marga Tbk akan menaikkan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Padalarang-Cileunyi.
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif secara berkala dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tol . Jalan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Berdasarkan aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan pengaruh tingkat inflasi,” tulis manajemen Jasa Marga dalam keterangan yang diterima iNews.id, Senin (29/5/2023).
Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan satu kesatuan (tol to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandung dan sekitarnya yang terhubung melalui tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). jaringan.
Adanya tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh dari Jakarta (Cawang) ke Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam ke Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan menggunakan jalan nasional (non tol). ). ) yaitu sekitar 4-4,5 jam.
Koordinasi tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan kawasan sekitar Ibukota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan meningkatkan percepatan logistik dan mobilitas manusia, mendukung perekonomian daerah dan memperluas kawasan properti, kawasan industri juga sebagai jalur pariwisata yang mendukung pengembangan destinasi populer baru. , kuliner dan pusat perbelanjaan.
Berikut Ruas Tol Cipularang sepanjang 58,5 Km yang akan mengalami kenaikan per 5 Juni 2023, dengan contoh tarif untuk jarak terjauh sebagai berikut: Sasaran I: Rp 45.000, dari semula Rp 42.500 Sasaran II: Rp 76.000, dari asli Rp 71.500 Sasaran III : Rp 76.000, dari Rp 71.500 Sasaran IV : Rp 110.000, dari Rp 103.500 Sasaran V : Rp 110.000, dari Rp 103,50
Sedangkan ruas Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga telah mengalami penyesuaian tarif mulai 5 Juni 2023, dengan contoh tarif jarak terjauh sebagai berikut: Gol I: Rp 10.500, dari Rp 10.000 Sasaran II: Rp 18.500, dari Rp 17.500 Gol III: Rp 18.500, dari semula Rp 17.500 Gol IV: Rp 25.000, dari semula Rp 23.500 Gol V: Rp 25.000, dari semula Rp 23.500.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.