JAKARTA, iNews.id – Mendikbud Nadiem Makarim mengaku kesal karena ujian membaca, menulis, berhitung atau calistung merupakan syarat masuk sekolah dasar. Hal ini karena membebani siswa dan membuat proses belajar menjadi tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, tes calistung dikeluarkan sebagai syarat masuk sekolah dasar. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Editor: Puti Aini Yasmin
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.