PROBOLINGGO, iNews.id – Kuasa hukum rombongan prewedding yang menggunakan flare di Gunung Bromo berencana untuk melaporkan balik petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Mereka berpendapat bahwa petugas telah lalai, yang mengakibatkan kurangnya pengawasan terhadap klien mereka yang membawa flare ke dalam kawasan taman nasional.
Salah satu pengacara dari rombongan prewedding, Hasmoko, menegaskan bahwa kelalaian seharusnya tidak hanya disalahkan pada enam kliennya. Tetapi juga pada petugas di pintu masuk taman nasional yang seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang wisatawan yang masuk.
Editor : Johan Jaelani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: