JAKARTA, iNews.id – Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang dilaporkan Muhammadiyah terkait ujaran kebencian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). AP langsung dibawa petugas ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini AP Hasanuddin sedang dalam proses pemindahan dari Jombang ke Bareskrim Jakarta.
“Informasinya, saat ini proses pemindahan ke Jakarta,” kata Sandi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.