JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait total nilai transaksi Rp 349 triliun pada acara tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi agregat disebut sebagai transaksi yang debit, kredit, keluar dan masuk, yang dalam proses melihat akuntansi dapat disebut sebagai penghitungan ganda.
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Kerja sama ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan PPATK, serta penyelenggaraan Forum Intelijen Analisis Bersama Tripartit JAGADARA.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.