JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan mobil karcis elektronik e-TLE, Selasa (13/12/2022). Mobil tersebut dilengkapi dengan kamera canggih untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Di mobil ini ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan ada juga yang terpasang satu kamera. Kamera akan merekam siapa saja yang ditemukan melanggar lalu lintas.
Kendaraan yang terekam oleh e-TLE masuk ke dalam big data Korlantas Polri. Kemudian data tilang pelanggaran akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel: