JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perkiraan biaya operasional haji 1444 H/2023 M kepada Komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. Untuk sementara, diusulkan agar setiap jemaah haji membayar Rp 69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH umum dan khusus tahun 1444 H/2023 M, diusulkan komponen BPIH sebesar Rp 98.893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp69,193 juta atau 70 persen ditanggung oleh jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta (30 persen).
“Kami jelaskan komponen yang dibebankan langsung ke jemaah haji, dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Rp. 69,193 juta untuk Bipih tahun 2023,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). /2023).
Editor: Rizal Bomantama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: