JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (KP) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memulai seleksi Penyelenggara Haji 2023. Pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 20 Januari 2023.
“Pendaftaran seleksi Penyelenggara Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan/atau datang langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri, Senin (16/1/2023).
Peserta juga dapat melakukan pendaftaran melalui Super Apps Pusaka Kemenag di menu Pendaftaran Penyelenggara Haji.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: