JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Bharada E adalah kolaborator keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Yudistiro Pranoto