KENDARI, iNews.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kendari meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Polres Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (28/12/2022).
Diketahui, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kendari pada tahun 2022 mencapai 138 kasus. Padahal tahun sebelumnya hanya ada 111 kasus. Kasus penyalahgunaan narkotika didominasi oleh jenis sabu.
Tahun 2022, 3,6 kilogram sabu diamankan Polres Kendari. Peredaran narkoba di Kota Kendari terjadi hampir di semua kecamatan. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam pencegahan narkoba.