JAKARTA, iNews.id – Umat Islam menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Masjid Istiqlal membuka Layanan Pembayaran Zakat Fitrah melalui Baznas Masjid Istiqlal dengan pembayaran zakat fitrah senilai Rp 50.000 atau 3,5 liter beras per orang.
Sejauh ini Masjid Istiqlal telah menerima 13.469 kilogram beras dan uang tunai Rp 84.335.500.
Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadhan.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional, zakat adalah jenis zakat yang wajib bagi setiap manusia, baik pria maupun wanita Muslim, yang dibayarkan pada bulan Ramadhan dalam rangka merayakan Idulfitri.
Editor: Yudistiro Pranoto