JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawatihi menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Sidang dijadwalkan untuk membaca nota pembelaan atau pembelaan terdakwa.
Editor: Yudistiro Pranoto