BATAM, iNews.id – Tersangka kasus korupsi Pegadaian Batam berinisial SH (tengah) digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023).
Kejari Batam menahan tersangka mantan Administrator Pegadaian Kantor Area Batam dengan perkara tindak pidana korupsi memalsukan kwitansi dan tanda tangan pengelolaan anggaran pemasaran tahun 2018-2021 mencapai Rp1,181 miliar.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Editor : Yudistiro Pranoto