JAKARTA, iNews.id – Foto udara kendaraan yang melintasi Jalan Lingkar Luar Pondok Pinang – Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan penyeberangan bagi truk dan kendaraan barang selama masa angkutan Aidilfitri 2023.
Larangan penyeberangan itu dilakukan seiring dengan perkiraan tingginya jumlah pemudik tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Editor: Yudistiro Pranoto
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.