JAKARTA, iNews.id – Seorang pengemudi mobil dinas pemerintah nekat membubuhkan plat hitam palsu untuk menutupi plat merahnya. Diduga pengemudi berniat menggunakan kendaraan dinas pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Kalaupun melakukan pelanggaran, polisi tidak mengeluarkan denda dan hanya menegur pelaku.